Kamis 23 Jun 2016 10:32 WIB

Baznas Kucurkan Dana Rp 5 Miliar untuk 1.000 Pedagang

Rep: Adysha CR/ Red: Dwi Murdaningsih
Baznas merilis program pemberdayaan UKM PIBB.
Foto: Baznas
Baznas merilis program pemberdayaan UKM PIBB.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Lembaga Pusat Inkubasi Bisnis Baznas (PIBB). Melalui Lembaga ini, Baznas ingin mendorong pengembangan Usaha Kecil Mikro (UKM) yang dikelola mustahik atau penerima zakat. Baznas mempersiapkan dana hingga Rp 5 miliar untuk disalurkan kepada 1.000 pedagang mustahik untuk mengembangkan bisnis mereka.

"Tujuan besar dan utamanya ialah untuk percepatan kemandirian mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat)," ujar perwakilan Divisi Penyaluran dan Pendayagunaan Baznas, Asto Duriat, kepada Republika.co.id saat ditemui di Tangerang City Mall dalam peluncuran perdana PIBB.

Melalui program ini, Baznas tidak hanya akan memberikan bantuan dana kepada para mustahik dalam menjalankan UKM mereka. Baznas juga akan memberikan pendampingan berupa bimbingan dalam mengelola serta mengembangkan bisnis yang dijalani para mustahik. Beberapa pembekalan yang akan diberikan Baznas ialah pengetahuan mengenai pengelolaan organisasi, produksi hingga keuangan.

Dengan membekali ilmu yang baik dalam berbisnis serta memberi pendampingan, Baznas berharap para mustahik tersebut dapat mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih baik. Ketika bisnis berkembang dengan baik, maka keuntungan yang didapatkan oleh mustahik juga akan bertambah. Dengan begitu, diharapkan para mustahik dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan suatu saat dapat mengubah status penerima zakat mereka menjadi pemberi zakat.

Asto mengatakan PIBB merupakan pengembangan dari program di tahun sebelumnya. Di tahun lalu, Asto mengatakan Baznas memberikan santunan modal usaha saja. Pendampingan hanya diberikan ketika pedagang aktif bertanya kepada Baznas. Menyadari metode tersebut kurang efektif, akhirnya tahun ini Baznas meluncurkan PIBB di mana Baznas yang akan aktif memberikan pendampingan kepada para pelaku UKM.

"Kalau sekarang kita yang aktif kepada mereka. Karena dalam membantu pedagang tidak hanya modal. Kadang mereka ngga butuh modal, tetapi mereka butuh motivasi, atau gimana cara memasarkan," kata Asto.

Melalui PIBB, para pelaku UKM yang mustahik akan melalui tiga tahap besar yaitu pra inkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi. Dalam tahap pra inkubasi, Baznas akan melakukan proses pengkajian serta penilaian terhadap rancangan usaha yang akan diimplementasikan oleh pedagang mustahik.

Dalam tahap inkubasi, pedagang akan diberikan peningkatan keterampilan usaha, penguatan motivasi, pembekalan teknik produksi hingga teknik pengembangan produktivitas serta pengelolaan keuangan. Ketika pedagang menunjukkan hasil yang stagnan, Baznas juga akan melakukan 'intervensi' berupa cara pengelolaan bisnis yang benar hingga usaha pedagang menjadi berkembang.

Tahap pascainkubasi akan dilalui pedagang mustahik ketika mereka dinilai telah mandiri. Dalam tahap ini akan dilakukan proses pelepasan sehingga para pedagang dapat mengembangkan usaha mereka sesuai dengan 'bekal' yang telah diberikan Baznas.

"Program ini sifatnya nasional. Tapi kami awali di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di tahap awal ini, kami jemput bola," terang Asto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement