Selasa 17 May 2016 20:26 WIB

Indonesia tak Dapat Gunakan Kuota Haji Iran

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Abdul Djamil, saat konferensi pers biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1437 H / 2016 M, di Jakarta, Selasa (17/5).(Republika/Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Abdul Djamil, saat konferensi pers biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahun 1437 H / 2016 M, di Jakarta, Selasa (17/5).(Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia tidak dapat menggunakan kuota haji Iran yang berencana tidak mengirimkan jamaahnya pada tahun ini. Lukman beralasan waktu yang terlalu pendek.

Di samping itu, sudah ada penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait kuota haji. Dalam MoU tersebut sudah jelas angka kuota jamaah haji Indonesia tahun ini."Kuota haji kita sama dengan tahun yang lalu yaitu 168.800," ujar Lukman, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (17/5).

Pihaknya juga tidak mengetahui apa yang akan terjadi kedepannya pada Iran. Bisa saja Iran maupun Arab Saudi mengubah kebijakannya. (Baca: Iran Absen Kirim Jamaah, Bisakah Indonesia Tambah Kuota?).

Meski demikian, Lukman mengaku terus mengupayakan memperpendek daftar antrean jamaah haji. Pemerintah juga terus berpikir agar dapat menggunakan kuota jamaah haji dari negara lain yang tidak terpakai secara maksimal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement