REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN -- Kementerian Agama RI hanya mengalokasikan kuota haji untuk Kabupaten Aceh Selatan pada 2016 sebanyak 89 orang. Angka itu mengalami pengurangan 15 orang jika dibandingkan kuota 2015 yang mencapai 104 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan Khairizal Mona di Tapaktuan, Selasa (10/5) mengatakan, jumlah kuota haji 2016 tersebut diterima dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Sejauh ini, dia mengatakan pihak Kementerian Agama Aceh Selatan belum mendapat penjelasan dari pihak Kementerian Agama atas dasar pertimbangan apa kebijakan pengurangan kuota haji Kabupaten Aceh Selatan dilakukan. Begitu pula dengan daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. "Sampai saat ini kami belum mendapat informasi tentang perubahan jumlah kuota haji tersebut, baik penambahan maupun pengurangannya," katanya.
Meskipun demikian, ia tetap berharap kuota haji Aceh Selatan 2016 bisa ditambah. "Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan doa ribuan masyarakat Aceh Selatan yang saat ini mengantre ingin berangkat ke Tanah Suci," ujarnya.
Dia menyebutkan, sampai 2016 ini daftar tunggu calon jamaah haji Kabupaten Aceh Selatan telah mencapai 2.000 orang lebih. Jika dirinci dari jumlah daftar tunggu lebih kurang 2.000 orang tersebut, maka calon jamaah haji Aceh Selatan baru habis diberangkatkan ke Tanah Suci hingga 2040. "Prediksi itu belum termasuk calon jamaah haji yang akan mendaftar pada 2016 serta tahun-tahun selanjutnya dengan jumlah yang terus meningkat," ujarnya.