REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Dokter Haji Indonesia (Perdokhi) mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Ke depan, penilaian kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada penyakit yang diderita calon jamaah, tetapi juga harus mengukur kemampuan fungsional mereka dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Usulan tersebut mengemuka dalam Seminar dan Focused Group Discussion (FGD) Pra Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Aula Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (20/7/2026). Forum dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dinas kesehatan, rumah sakit, akademisi, organisasi profesi, hingga tenaga kesehatan haji.
Dalam forum tersebut, para peserta sepakat sistem istithaah kesehatan perlu diperkuat melalui pendekatan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF-WHO). Pendekatan ini dinilai mampu melengkapi sistem yang selama ini lebih berorientasi pada diagnosis penyakit dengan penilaian terhadap kemampuan tubuh, aktivitas, partisipasi, serta faktor lingkungan yang memengaruhi kemampuan jamaah menjalankan ibadah.
Ketua Umum Perdokhi dr Syarief Hasan Lutfie mengatakan, penguatan sistem istithaah kesehatan diperlukan agar pelayanan kesehatan haji semakin komprehensif dan berpusat pada jamaah.
"Perdokhi mendorong penguatan sistem istithaah kesehatan haji melalui integrasi pendekatan ICF-WHO untuk mewujudkan pelayanan yang lebih komprehensif, berbasis kemampuan fungsional, dan berpusat pada jamaah," ujar Syarief kepada Republika, Senin (20/7/2026).