Jumat 29 Apr 2016 07:04 WIB

Soal Haji Akbar, KH Ali Mustafa Yaqub: Jika Sandarannya Hadits, Itu Palsu

Ali Mustafa Yaqub
Foto:

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh Sahih Bukhari, 8:321, ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar. Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan haji asghar adalah hari Arafah (9 Zulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha. Karena pada Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji yang belum dilakukan.

Berbagai laman Islam pun menyimpulkan penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan ibadah umrah atau dengan kegiatan haji yang lain sehingga tidak ada hubungannya dengan wukuf yang jatuh pada Jumat.

Di sini, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Yaqub kembali menegaskan hadits yang menyebut jika wukuf jatuh pada Jumat, pahala haji sama dengan 70 kali haji adalah hadits palsu (maudhu). Ia mengimbau umat Islam tidak mudah percaya dan ikut-ikutan.

Hadis itu, menurut Yaqub, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu. Yaqub mengakui istilah haji akbar memang ada. Akan tetapi, harus dipahami haji akbar itu adalah haji yang dilakukan dengan menjalankan wukuf di Arafah.

Ibadah haji setiap tahun itu merupakan haji akbar karena wukuf adalah salah satu rukun haji, sedangkan yang tidak wukuf disebut haji asghar (haji kecil). "Itulah yang dimaksud umrah," ujarnya.

Kini, ahli hadis tersebut telah berpulang kepada pangkuan Ilahi. Almarhum telah banyak memberi pencerahan kepada publik, bukan saja tentang urusan hadits yang menyangkut ibadah haji, melainkan juga bidang kemasyarakatan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement