Senin 25 Apr 2016 04:25 WIB

Perlu Pembaruan Kriteria Hisab-Rukyat

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
RUKYATUL HILAL - Petugas Rukyat meneropong posisi hilal (bulan) menggunakan hilal tarcker saat dilakukan rukyatul hilal, guna menentukan 1 Syawal 1434 H, di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan,
Foto: FOTO ANTARA/ Saiful Bahri
RUKYATUL HILAL - Petugas Rukyat meneropong posisi hilal (bulan) menggunakan hilal tarcker saat dilakukan rukyatul hilal, guna menentukan 1 Syawal 1434 H, di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyatukan kriteria dalam penghitungan awal bulan Qamariyah belum membuahkan hasil.

''Perlu ada pembaruan kriteria lama sehingga tercapai kesepakatan,'' kata anggota Badan Hisab Rukyat Kemenag, Thomas Djamaluddin, kepada Republika, Selasa (19/4).

Menurut Thomas, selama ini, kendala utama yang dihadapi dalam upaya penyatuan tersebut adalah sikap resistensi dari kalangan ormas Islam. Mereka cenderung mempertahankan kriteria penghitungan yang menjadi keyakinan mereka. Karena itulah, pembaruan kriteria menjadi penting.

''Ilmu astronomi dapat digunakan (dalam penghitungan) dengan masukan kriteria dari seluruh ormas Islam,'' kata Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) ini. Thomas menjelaskan, Kemenag masih terus mengupayakan penyatuan dalam penghitungan awal bulan Qamariyah. 

''Kami juga membentuk tim pakar astronomi dan saya sendiri sebagai ketuanya. Kami memberikan rekomendasi kepada MUI untuk dijadikan sebagai rujukan penghitungan, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan," ujar Thomas.

Sejauh ini, pihaknya terus melakukan dialog dengan MUI dan berbagai ormas Islam untuk mencari titik temu. Ia menekankan, proses penyatuan ini tidak hanya menggabungkan ide orang per orang, tetapi kelompok secara keseluruhan. Karena itu, butuh waktu untuk mencapai titik temu dan kesepakatan.

"Kalau kita menginginkan persatuan, kriteria tidak boleh sepihak, kriteria sepihak hanya berlaku untuk kelompoknya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement