Jumat 15 Apr 2016 15:51 WIB

Hukum Menonton Sinetron Hingga Lupa Waktu

Seorang ibu menonton televisi (ilustrasi)
Foto:

Syekh Yusuf Qaradhawi menyarankan agar setiap Muslim dapat mengendalikan diri terhadap media-media seperti ini, sehingga dia menghidupkan televisi jika acaranya berisi kebaikan, dan mematikannya bila berisi keburukan.

Melalui media ini seseorang dapat menyaksikan dan mendengarkan berita-berita dan acara-acara keagamaan, pendidikan, pengajaran, atau acara lainnya yang tidak mengandungi unsur keburukan. Sehingga dalam hal ini anak-anak dapat menyaksikan gerakan-gerakan lincah dari suguhan hiburan yang menyenangkan hatinya atau dapat memperoleh manfaat dari tayangan acara pendidikan yang mereka saksikan.

Soal konten sinetron, Syekh Yusuf Qaradhawi mewati-wanti agar tidak menonton sinetron yang bertentangan dengan akhlak dan akidah Islam. Misal sinetron tersebut mengajarkan pacaran, balas dendam, dongeng khayal yang merusak akhlak.

Selain itu terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi juga tidak baik. Media televisi saat ini memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan akhlak. Jika tayangannya melenakan seseorang dan memiliki dampak buruk, maka cukuplah mematikan televisi menjadi solusi praktisnya.     

Ustaz Bachtiar Nasir juga mengingatkan tentang tayangan yang bisa melenakan. Sinetron yang di dalamnya terdapat hal-hal yang dilarang Allah sebaiknya ditinggalkan.

Misalnya, perempuan berpakaian minim, perkataan keji, bahkan terkadang diselipkan budaya dan pemikiran yang bertujuan menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai Islam dan mengubah identitas dan karakternya. Apalagi jika menonton sinetron hanya untuk menghabiskan waktu saat Ramadhan. Hal ini tentu jauh dari pesan Ramadhan untuk memperbanyak amal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement