Salinan kumpulan Alquran yang dikenal dengan nama Al-Mushaf, oleh panitia tersebut diperbanyak sejumlah lima buah. Empat naskah dibawa ke Makkah, Suriah, Basra, dan Kufah. Sementara, satu naskah lagi tetap berada di Madinah yang disebut Mushaf Al-Imam.
Sebagaimana tujuan awal pengumpulan pengumpulan Alquran tersebut, yaitu untuk mempersatukan semua umat Islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan Alquran, Khalifah Utsman juga memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk segera menghancurkan semua mushaf yang ada di tengah-tengah masyarakat dan digantikan dengan mushaf yang kini disebut Mushaf Utsmani tersebut.
Sejak saat itu, kaum Muslimin bersatu di atas satu Mushaf Utsmani. Mushaf Utsmani dirumuskan dengan nukilan yang mutawatir, sehingga tidak ada perbedaan atau perselisian sedikitpun dalam nukilan tersebut. Mushaf Alquran yang disebut sebagai Mushaf Utsmani akan tetap terpelihara di atas pemeliharaan Allah SWT sampai hari kiamat.