Jumat 01 Apr 2016 10:32 WIB

Meninggalkan Uzlah, Berangkat Jihad

Kaus anak ibu asal Prancis yang bertuliskan 'Jihad'.
Foto:
Mari kita meluruskan makna jihad, ilustrasi

Jihad merupakan kewajiban setiap orang beriman. Perintah jihad merupakan salah satu ujian Allah SWT untuk menguji sejauh mana keimanan seseorang. "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?" (QS. 9:16) 

Dalam Alquran, kata jihad hampir selalu diikuti dengan kalimat fi sabilillah (di jalan Allah), menjadi jihad fi sabilillah, yaitu berjuang melalui segala jalan dengan niat untuk menuju keridhaan dan dalam rangka mengesakan Allah SWT, dan bahwa jihad harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah serta norma-norma yang telah ditentukan-Nya. 

Berdasarkan QS. 9:20, jihad terbagi dua, yaitu jihadul maali (jihad dengan harta) dan jihadunnafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga). Jihad dengan harta yaitu berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam dengan menggunaan materi (harta kekayaan) yang dimiliki. Sedangkan jihadunnafsi yaitu berjuang dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa tenaga, pikiran, ilmu, keterampilan, bahkan nyawa sekalipun. 

Sementara Ibnul Qayyim membagi jihad ke dalam tiga kategori dilihat dari pelaksanaannya, yaitu jihad mutlak, jihad hujjah, dan jihad 'amm. Jihad mutlak adalah perang melawan musuh di medan pertempuran (berjuang secara fisik).

Jihad hujjah adalah jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat tentang kebenaran Islam (berdiskusi, debat, atau dialog). Ibnu Taimiyah menanamakan jihad macam ini sebagai "jihad dengan lisan" (jihad bil lisan) atau "jihad dengan ilmu dan penjelasan" (jihad bil 'ilmi wal bayan). Dalam hal ini, kemampuan ilmiah dan berijtihad termasuk di dalamnya. 

Sedangkan jihad 'amm (jihad umum) yaitu jihad yang mencakup segala aspek kehidupan baik yang bersifat moral maupun material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Jihad ini dilakukan dengan mengorbankan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Jihad ini adalah menghadapi musuh berupa diri sendiri (hawa nafsu), setan, ataupun musuh-musuh Islam (manusia). Wallaahu a'lam.

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement