Sabtu 19 Mar 2016 05:55 WIB

Perangi Narkoba, Kemenag Libatkan Pondok Pesantren

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
narkoba jenis shabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
narkoba jenis shabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kian memprihatinkan. Saat ini, narkoba dinilai sudah mengancam kehidupan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, narkoba merupakan musuh bersama bangsa Indonesia. "Semua elemen pemerintah dan masyarakat bersama-sama membuat gerakan memerangi narkoba," ujar Menag usai bertemu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Jumat (18/3).

Lukman mengatakan, ada dua langkah strategis yang dilakukan Kemenag untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Tanah Air, yakni tindakan preventif dan kuratif.

Menurut Menag, sudah saatnya seluruh elemen bangsa memerangi bahaya narkoba dengan gerakan nasional. "Gerakan nasional ini harus dilakukan dengan masif dan sporadis," jelas Menag.

Lukman menuturkan, Kementrian Agama akan melakukan langkah preventif dengan penyuluh agama di seluruh kantor urusan agama (KUA), bergerak ke madrasah di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menegaskan, seluruh lembaga pendidikan Islam harus mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba, karena daya rusaknya sudah sangat luar biasa. Menurut Lukman, untuk memerangi narkoba tidak cukup hanya dengan satu lembaga, institusi lain juga harus turut andil di dalamnya.

Kemenag juga akan melibatkan pondok pesantren untuk ikut memerangi bahaya narkoba. Menurut Lukman, khusus untuk pesantren, pihaknya akan mengajak kiai menyebarkan pemahaman lebih komprehensif terkait bahaya narkoba. "Ke depannya perlu ada forum pengasuh pondok pesantren untuk menyamakan persepsi," tuturnya.

Sedangkan, untuk langkah kuratif, Lukman menambahkan, pondok pesantren saat ini tidak hanya memosisikan diri sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga pusat rehabilitasi pecandu narkoba. "Pesantren sebagai pusat rehabilitasi pecandu narkoba mendapat sambutan positif dari masyarakat," ungkap Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement