Kamis 17 Mar 2016 15:46 WIB

DPR Berharap Komisioner KPHI Berintegritas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.
Foto: reuters
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan seharusnya pemerintah telah memilih ketua baru Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) setelah tiga bulan ketua yang lama meninggal dunia. Selain itu masa jabatan pengurus yang lama juga akan berakhir Maret ini.

DPR berharap, Komisioner KPHI haruslah berintegritas, memiliki komitmen, jiwa kepemimpinan dan kemampuan komunikasi serta profesionalisme dalam kepengawasan penyelenggaraan haji.

"Pengawasan KPHI selama ini lebih kepada hal-hal strategis sementara masalah teknis Kementrian Agama lebih menguasai sehingga KPHI kalah dalam membangun argumentasi untuk temuan yang disampaikan komisi," kata Sodik Mujahid menjelaskan.

Terbatasnya tupoksi dan kewenangan KPHI berdampak pada kurang didengarnya suara mereka oleh Kemenag. Sodiq mengatakan dengan Undang-undang penyelenggaraan haji dan umrah akan membuat fungsi pengawasan semakin efektif.

Sementara itu Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan saat ini Surat Keputusan Tim Seleksi telah dibuat. Selama tiga bulan mereka akan bekerja untuk menjaring calon komisioner KPHI yang baru.

Juli mendatang dia berharap calon komisioner tela terpilih. Karena Maret 2016 kepengurusan KPHI akan berakhir dan ketua yang lama telah meninggal dunia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement