REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) merekomendasikan tiga hal guna memastikan penyelenggaraan Haji Khusus 2026 tetap berjalan. Pasalnya, program tersebut dinilai berisiko gagal akibat ketidaksiapan sistem pelunasan, sementara linimasa operasional Kerajaan Arab Saudi sangat ketat.
Juru Bicara Tim 13 Asosiasi, Muhammad Firman Taufik, mengatakan persoalan utama terletak pada belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, pihaknya meminta percepatan serta penyederhanaan proses pencairan tersebut.
“Sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Kerajaan Arab Saudi,” kata Firman, Kamis (1/1/2026).
Kemudian, diperlukan langkah darurat serta dialog teknis konkret antara Kementerian Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan asosiasi PIHK.
Hingga saat ini, kepastian perolehan jumlah jamaah haji khusus belum jelas karena masih terdapat sisa kuota dengan waktu pelunasan yang sangat terbatas, seiring ketatnya linimasa operasional tersebut.




