Rabu 16 Mar 2016 14:17 WIB

Imigrasi Ambon Terbitkan 232 Paspor Calon Jamaah Haji

Sejumlah calon jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah calon jamaah haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Imigrasi Kelas I Ambon sudah menerbitkan sedikitnya 232 paspor bagi para calon jamaah haji (CJH) asal Maluku yang akan mengikuti ibadah haji tahun 2016.

"Kami sudah mulai melayani permintaan permohonan penerbitan paspor bagi para calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dari lima kabupaten dan kota di Maluku sejak pekan kedua Februari 2016," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto, di Ambon, Rabu.

Sebanyak 232 buah paspor yang sudah diterbitkan yakni bagi CJH asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sebanyak 21 orang, Seram Bagian Barat (SBB) 41 orang, Kabupaten Buru 46 orang serta Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon masing - masing 62 orang.

Nanang menjelaskan, untuk sementara bagi usulan dari Kabupaten Buru, SBB, SBT, dan Malteng sudah selesai. Sedangkan, Kota Ambon yang belum selesai baru 62 buah paspor yang diterbitkan sesuai dengan permohonan.

"Biasanya dari tahun ke tahun untuk Kota Ambon itu lebih dari 100 orang, karena itu kami siap melayani apabila ada permohonan yang masuk guna pembuatan paspor," ujarnya.

Dia mengatakan, pada prinsipnya Imigrasi kelas I Ambon siap melayani masyarakat di daerah ini yang mengajukan permohonan penerbitan paspor, bukan saja bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci tetapi juga bagi masyarakat umum.

Mengurus paspor ke Imigrasi Ambon sekarang ini tidak sulit. Pemohon cukup datang ke Kantor dan mengajukan permohonan kepada petugas. Setelah itu pemohon mengisi formulir yang diberikan dengan persyaratannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement