REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Rencana Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang akan mewajibkan semua siswa SMA/SMK membaca Al quran sebelum belajar, memperoleh tanggapan positif dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). Menurut FGII Jabar, Iwan Hermawan, Ia mendukung kebijakan tersebut. Namun, FGII meminta istilah membaca Al quran diganti dengan membaca kitab suci. Karena, di SMA/SMK negeri, agama siswanya beragam tak hanya islam.
"Saya lebih sepakat, istilahnya sebelum belajar membaca kitab suci. Karena, termasuk non islam, mereka juga harus membaca kitab mereka jangan dipaksakan baca Quran," ujar Iwan kepada //Republika//, Kamis (29/2).
Menurut Iwan, saat ini di beberapa SMA/SMK di Kota Bandung sebenarnya beberapa sekolah sudah banyak yang mewajibkan siswanya membaca Al quran sebelum memulai belajar. Misalnya, di SMAN 9 Kota Bandung sudah mulai diberlakukan.
"Nah, yang harus dipikirkan saat yang beragama islam mebaca Al quran, yang non islam juga harus membaca ayat suci juga," katanya.
Agar, kata dia, aturan tersebut bisa diberlakukan di semua sekolah. Termasuk, sekolah kristen, katolik dan hindu. Mereka pun, harus diberi kesempatan yang sama.
"Judulnya lebih universal kalau membaca kitab suci masing-masing," katanya.
Menurut Iwan, saat ini sebenarnya sudah ada aturan dari Kemendikbud bahwa semua sekolah harus menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai pelajaran. Nantinya, dengan adanya aturan dari Pemprov Jabar, semua siswa jadi diwajibkan membaca kitab suci dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Saya juga menyarankan, kalau ada siswa yang melakukan kesalahan, misalnya jangan dihukum tapi diminta membaca Al quran," katanya.