Senin 29 Feb 2016 18:42 WIB

Menag: 'Pegawai Kemenag Harus Baca Koran'

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta seluruh pegawai Kementrian Agama untuk membaca pemberitaan terkait keagamaan dan pendidikan.

Bahkan secara tegas Lukman memerintahkan mulai pejabat eselon satu dan dua familiar terhadap media massa baik koran dan online.

"Saya ingin memerintahkan agar kita familiar dengan media, harus baca koran, baca berita, itu wajib hukumnya, khususnya yang terkait persoalan keagamaan,'' kata Menag dalam pembukaan Rakernas Kemenag 2016, Senin (29/2).

Dalam kegiatan yang dilakukan di Hotel Atlet Century Senayan itu, lebih lanjut Menteri Agama mengatakan, ''Anda boleh tidak baca berita olahraga dan kriminal tapi terkait agama dan pendidikan wajib hukumnya dibaca."

Sensitifitas terhadap isu-isu terkini bisa didapatkan dengan mendapatkan informasi dari media massa. Setidaknya pegawai Kemenag harus mengetahui peristiwa yang trejadi di wilayah kerjanya.

Menurut Menteri Agama, laporan kejadian pun harus elaboratif dan komprehensif. Lukman meminta harus ada solusi yang memenuhi unsur 5W1H.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement