Senin 22 Feb 2016 08:52 WIB

Himpuh Minta Masyarakat Taat '5 Pasti Umrah'

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
Para jamaah umrah bersama Ikapi DKI Jakarta 2015.
Foto: Dok Ikapi DKI
Para jamaah umrah bersama Ikapi DKI Jakarta 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Baluki Ahmad meminta masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah agar menaati Gerakan 5 Pasti Umrah dalam memilih biro perjalanan.

Gerakan 5 Pasti Umrah adalah gerakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan pelayanan ibadah umrah. Gerakan tersebut yaitu memastikan izin resmi biro perjalanan, jadwal keberangkatan ke Tanah Suci, harga tiket dan paket yang ditawarkan biro perjalanan, penginapan selama di Tanah Suci dan visa umrah.

Menurut Baluki, kasus penipuan biro perjalanan umrah kerap terjadi karena masyarakat tidak mematuhi Gerakan 5 Pasti Umrah. "Kalau masyarakat tetap mendaftarkan perjalanan umrah kepada biro tak berizin maka masyarakat salah," ujar Baluki saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/2).

(Baca: Calon Jamaah Umrah Diminta Waspada Travel Murah).

Baluki mengungkapkan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tertipu biro perjalanan bodong karena sosialisasi sudah terus menerus dilakukan oleh pemerintah maupun asosiasi biro perjalanan umrah. Namun, masyarakat masih tergiur dengan tawaran harga umrah yang sekadar murah saja.

Untuk menghindari kasus penipuan, Baluki meminta masyarakat untuk teliti dan berhati-hati memilih biro perjalanan. Sebelum memilih, masyarakat bisa mencari informasi biro perjalanan umrah yang berizin melalui Kantor Wilayah Kemenag setempat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement