Jumat 05 Feb 2016 18:12 WIB

Potensi ZIS di Sukabumi Rp 5 Miliar per Tahun

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Potensi zakat, infaq, dan shadaqah di Sukabumi, Jawa Barat, mencapai miliaran rupiah. Namun, tahun lalu total pengumpulan ZIS hanya ratusan juta rupiah saja.

Karenanya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi sedang memperjuangkan lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat. Ketua Baznas Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya mengatakan, kehadiran rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan zakat, akan mendorong penguatan program pengumpulan dan pengelolaan zakat melalui Baznas.

Alasannya menurut Fifi, saat ini jumlah perolehan ZIS melalu Baznas masih tergolong minim atau kurang maksimal. "Pada 2015 lalu, total perolehan ZIS hanya sebesar Rp 900 juta," ucap Fifi kepada wartawan Jumat (5/1). Padahal, potensi yang dapat dikumpulkan dari umat Islam mencapai Rp 5 miliar.

(Baca Juga: Perolehan ZIS Sukabumi Minim, Baznas Perjuangkan Perda Zakat)

Targetnya ungkap Fifi, pada 2016 ini perolehan ZIS bisa mencapai Rp 3,2 miliar per tahun. Penetapan target ini optimistis tercapai dengan menggulirkan sejumlah program kerja seperti Sukabumi takwa, Sukabumi peduli, cerdas, sehat, dan sejahtera.

Fifi menerangkan, selama ini penyumbang terbesar dalam pengumpulan ZIS berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Ke depan, Baznas akan memperluas sasaran pengumpulan zakat ke sejumlah perusahaan daan instansi baik swasta maupun pemerintah yang ada di Sukabumi.

Caranya dengan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing perusahaan maupun tempat tinggal warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement