Rabu 27 Jun 2018 13:35 WIB

Pemda Perlu Didorong Buat Perda Optimalisasi Ziswaf

Harus ada komitmen untuk mengeluarkan perda zakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Irfan Syauqi Beik
Foto: istimewa
Irfan Syauqi Beik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB, Irfan Syauqi Beik mengatakan, kebijakan merupakan salah satu tanggungjawab utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Maka kedepannya harus terus mendorong kebijakan yang mendukung optimalisasi zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf).

"Misalnya mendorong provinsi, kabupaten, kota yang belum punya perda (peraturan daerah) zakat untuk mengeluarkan perda zakat," kata Irfan kepada Republika.co.id, Selasa (26/6).

Ia menerangkan, sekarang sedang momen pemilihan kepala daerah (pilkada). Siapapun yang menjadi kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, harus didorong membuat kebijakan yang mendukung optimalisasi Ziswaf. Harus ada komitmen untuk mengeluarkan perda zakat yang akan mendorong pembangunan berbasis zakat di wilayahnya.

"Ini saya kira PR yang sangat besar, di sinilah dituntut terutama peran Baznas untuk mendorong munculnya perda-perda di berbagai daerah," ujarnya.

Irfan juga mengingatkan, agar Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terus meningkatkan kualitas pengumpulan dan penyaluran zakat. Index zakat nasional khususnya pada index pengelolan harus ditingkatkan nilainya. Sebab berkaitan dengan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Serta berkaitan dengan outcome yang dihasilkan dari proses pengelolaan zakat yang ada di masing-masing lembaga. Jadi hal ini harus ditingkatkan, Baznas dan LAZ harus terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan. Perbaikan dari infrastruktur kelembagan, infrastruktur IT dan kualitas SDM serta desain program.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement