REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia Syamsul Maarif mengatakan, pihaknya ikut serta dalam memberikan usul kepada DPR RI terkait memberikan peran lebih jelas bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Selama ini KBIH hanya mendapatkan peran untuk memberikan bimbingan haji di Tanah Air.
"Padahal jamaah haji sangat perlu sekali mendapatkan bimbingan haji saat di kloter, karena Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) tidak cukup mampu membimbing jamaah haji satu kloter sekitar 400 orang,"ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (5/2).
Manasik haji juga perlu ditambah dan Kemenag memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi KBIH untuk membina jamaah haji. Syamsul berharap manasik haji seharusnya tak lagi dikurangi justru harus ditambah hingga 15 kali.
Pemerintah perlu memperbaiki pelayanan pembinaan haji selain pelayanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Sehingga jamaah haji Indonesia dapat menjadi jamaah haji yang mandiri. Syamsul juga berharap KBIH mendapatkan anggaran tersendiri untuk memberikan bimbingan manasik haji. Karena selama ini mereka melakukan pungutan terhadap jamaah haji.
Jamaah haji juga bisa mendapatkan pra tes dan post tes. Sehingga ada ukuran sampai dimaa kesiapan jamaah haji. Selain peran KBIH, Syamsul menjelaskan, pihaknya juga meminta porsi untuk haji. Dia sepakat dengan usul DPR RI untuk mengambil porsi Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).
Selama ini, kata dia, fungsi TPHD tidak dimaksimalkan. Banyak diantara mereka yang berangkat tidak mengerti tugas dan fungsinya karena digunakan untuk kerabat pemimpin daerah masing-masing. Padahal TPHD berfungsi untuk membantu tugas TPHI. "Mereka banyak yang datang berkunjung ke kloter dan hanya tengak-tengok saja," jelas dia.