Ahad 31 Jan 2016 07:51 WIB

Hakim Ibnu Hazm, Sahabat Rasulullah yang Lahir dalam Ka'bah

Jamaah haji beribadah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji di Makkah, Selasa (22/9).
Foto:
Padang Pasir

Hakim dibesarkan di keluarga berada. Dia pun benar-benar menikmati statusnya sebagai anak dari keluarga terpandang di Makkah. Meski demikian, orang tua Hakim tidak serta-merta memanjakannya, bahkan dia diberi tanggung jawab untuk melaksanakan rifadah, yakni membantu siapa saja yang membutuhkan pertolongan, terutama pada musim haji.

Hakim pun benar-benar melaksanakan amanat itu dengan penuh keikhlasan, bahkan tak jarang dia membantu para jamaah haji menggunakan uangnya sendiri.

Hakim pun bersahabat erat dengan Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum beliau menjadi Rasul. Kendati usianya lima tahun lebih tua dari Rasulullah, hal tersebut tidak menghalangi hubungan keduanya. Mereka kerap berbincang serta menikmati kebersamaan sebagai sahabat. Hubungan pertemanan antara Rasulullah dan Hakim menjadi kian dekat manakala Rasul menikah dengan bibinya, Khadijah binti Khuwaylid.

Patut dicatat, meski lama bersahabat dengan Rasul, Hakim tidak memeluk Islam hingga peristiwa penaklukan Makkah. Itu berarti lebih dari 20 tahun setelah Islam didakwahkan secara terang-terangan oleh Rasul.

Terhadap hal itu, Hakim sendiri merasa menyesal dengan apa yang sudah dilakukannya sebelum memeluk agama Islam. Ketika pertama kali mengucap dua kalimah syahadat, dia benar-benar amat bersalah serta menyesali setiap detik dalam hidupnya sebagai seorang musyrik dan menolak kebenaran dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement