Selasa 26 Jan 2016 09:52 WIB

Menanggapi LGBT, Muhammadiyah Serukan Umat Menjaga Ajaran Islam

Rep: agung sasongko/ Red: Muhammad Subarkah
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah pengurus pusat Muhammadiyah saat bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua dan pimpinan fraksi di ruang delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1).
Foto:
Ilustrasi kelompok LGBT.

Menyinggung soal merebaknya kontroversi soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Haedar menegaskan ajaran Islam sudah sangat terang dan jelas melarangnya. Dalam hal ini, seluruh sekolah, lembaga, dan insitusi harus bergerak mengatasinya.

"Kepada sekolah Muhammadiyah saya mengimbau tetaplah dan istiqamahlah pada nilai-nilai ajaran Islam yang telah digariskan oleh Majelis Tarjih. Kalau ada yang terimbas LGBT, bantulah dan sembuhkanlah mereka. Jangan malah menciptakan suasana yang memberikan paham ini makin meluas atau bergerak bebas,’’ katanya.

Ditegaskan Haedar, ajaran Islam telah jelas menggariskan dalam soal hubungan lelaki dan perempuan serta soal pernikahan. Salah satu di antaranya mengatur bahwa hubungan seksual itu harus berada di dalam wadah nilai sebuah perkawinan serta dilakukan oleh insan yang berbeda jenis.

"Jadi, kalau ada ‘pernikahan’ sesama jenis itu jelas melanggar ajaran Islam. Dan, sikap kami ini dijamin oleh Pancasila dan konstitusi negara. Sekali lagi, janganlah ikuti ajaran yang memutlakkan ‘kebebasan dan HAM’ yang banyak di antaranya hanyalah merupakaan //copy paste// pemikiran Barat yang memang lahir dari sikap antiagama dan antituhan (ateis) itu,’’ ujar Haedar Nashir menegaskan.

Kepada media massa, khususnya kepada pengelola stasiun televisi, juga harus bersikap untuk tidak memberikan peluang munculnya nuansa LGBT di berbagai tayangan yang diproduksinya. Sikap ini penting karena masyarakat kemudian menganggap bahwa perilaku menyimpang itu adalah hal yang wajar dan bukan sebuah orientasi batin dan pemikiran yang menyimpang dari nilai sosial, agama, dan kehidupan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement