Selasa 29 Dec 2015 06:55 WIB

Pembinaan Pasangan Suami-Istri Tekan Angka Perceraian

Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).
Foto: Listcrux.com
Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka perceraian maka perlu dilakukan pembinaan bagi pasangan suami istri. Pembinaan dapat dilakukan pada saat qablal (pra) nikah maupun ba'dal (sesudah) nikah.

"Adanya peningkatan angka perceraian yang dirilis oleh Balitbang Kemenag RI, perlu menjadi perhatian yang cukup serius bagi ormas-ormas Islam termasuk lembaga kemasjidan,Pesantren dan perguruan Tinggi," ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Natsir Zubaidi kepada Republika.co.id, Senin (28/12).

Ia menjelaskan, meningkatnya angka perceraian terjadi karena adanya krisis moral, agama, ekonomi, dan sosial budaya yang disebabkan oleh pengaruh arus globalisasi yang cukup deras. Saat ini tayangan media audiovisual maupun online telah menyita waktu generasi muda dan pasangan muda.

(Baca: Kemenag Optimalkan Kursus Pra Nikah)

Untuk itu perlunya pembinaan bagi pasangan suami istri. Pembinaan dapat dilakukan di Masjid ,pesantren dan perguruan tinggi dengan membuka biro konsultasi keluarga dan remaja sebagai forum untuk curhat bagi remaja, calon pengantin maupun pasangan muda.

Ini artinya para Ustaz dan ustadzah perlu dibekali dengan ilmu dan kemampuan untuk melakukan Guidance and councelling (GC). Sehingga dalam penangan kasus-kasus remaja dan pasangan muda pendekatannya bersifat dialogis dan partisipatoris

Selain perlunya biro konsultasi keluarga dan remaja di masjid, pesantren, dan perguruan tinggi, pembinaan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengajian dari rumah ke rumah. Ini dikarenakan keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang sering tidak tersentuh oleh cakupan masjid karena waktu luang remaja dan pasangan muda yang tersita oleh media dan gadget.

Ia berharap Kementerian Agama merangkul organisasi Kemasjidan, pesantren dan lembaga pendidikan Islam untuk bekerjasama dan melakukan pendekatan yang komprehensif terhadap masalah sosial ini. Jika indikasi kerusakan dan krisis sosial ini tidak segera diatasi maka dikhawatirkan akan adanya lost generation yang sangat membahayakan masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement