REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Anggia Ermarini menilai tingginya angka perceraian akibat marak terjadi pernikahan dini. "Pernikahan dini tidak semakin menurun justru meningkat," ujar Anggia ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/12).
Anggia mengatakan, bahkan peningkatan praktik pernikahan dini terjadi di perkotaan. Menurutnya, pasangan yang menikah muda belum siap secara biologis dan psikologis. Fatayat pun, kata Anggia, setuju untuk meningkatkan batas usia pernikahan minimal 18 tahun bagi perempuan.
(Baca: Kemenag Optimalkan Kursus Pranikah)
Selain itu, menurut Anggia, untuk menekan angka perceraian perlu ada edukasi pra nikah bagi calon pengantin.
"Dia (calon pengantin) harus tahu apa yang perlu dilakukan terhadap anak, pasangannya, dan masyarakat," ujarnya.
Anggia menyatakan, Fatayat sudah melaksanakan program kursus pra nikah secara internal. Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin menggandeng ormas dalam mengintensifkan kursus pra nikah. Hal itu sebagai upaya mencegah perceraian.
"Fatayat tentu siap. Malah, ormas-ormas itu kan yang lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.