Selasa 22 Dec 2015 17:09 WIB

Kemenag Optimalkan Kursus Pranikah

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Pernikahan  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama tengah merancang kurus pranikah untuk calon pengantin. Optimalisasi ini dimaksudkan guna menekan angka perceraian yang meningkat dalam lima tahun terakhir.

"Saat ini tengah direncanakan. Menteri Agama juga sudah memerintahkan untuk mengintensifkan kursus pra nikah," ujar Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan, ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/12).

Machasin mengatakan, rancangan program ini telah disiapkan. Fokus penekannya pada durasi pengajaran. Selama ini, durasi kursus selama ini sudah ada di Kantor Urusan Agama (KUA) masih kurang.

Di luar itu, materi pengajaran juga diperkuat. Seperti melibatkan berbagai pihak seperti BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan pengamat hubungan keluarga.

Akan tetapi, menurut Machasin, waktu untuk penyampaian materi tersebut belum memadai. "Jadi hanya dua hari. Sekali datang (pengajaran) hanya beberapa jam. Jadi waktunya masih kurang," ujarnya.

Machasin mengaku, pihaknya akan melibatkan lembaga dan ormas yang tersertifikasi untuk turut menggelar kursus pra nikah. Ia juga membenarkan Kemenag akan mewajibkan kursus pra nikah sebagai salah satu syarat menikah.

"Ya, akan ke situ (wajib kursus pranikah)," ujarnya.

Machasin menilai, saat ini banyak fenomena perceraian yang terjadi di masyarakat. Menurutnya, hal itu, salah satunya disebabkan kursus pra nikah masih belum intensif.

"Orang banyak tidak mengerti nikah itu seperti apa, kewajiban istri, kewajiban suami, dan apa dampak perubahan status itu," ujarnya.

Kursus pranikah, kata Machasin, tidak bertujuan memberatkan melainkan agar calon pengantin tahu cara menghadapi tantangan dalam berkeluarga "Kami harap dengan pendidikan persiapan nikah pasangan tidak mudah melakukan perceraian," ujar Machasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement