Selasa 01 Dec 2015 20:45 WIB

UU Pengelolaan Zakat Perkuat Baznas Daerah

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Bambang Sudibyo
Bambang Sudibyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) hingga tanggal 3 Desember mendatang di Hotel Millenium Jakarta.

Ketua umum Baznas Bambang Soedibyo mengatakan rakornas kali ini akan mengagendakan perumusan strategi percepatan penyesuaian Baznas provinsi dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan zakat.

"Bagi kami para anggota Baznas, penguatan kedudukan Baznas daerah dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus dilakukan," ujar Bambang Soedibyo dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (1/12).

Ia menjelaskan, dalam rakornas ini para peserta  akan difasilitasi para anggota Baznas untuk melakukan beberapa hal. Diantaranya melihat potret kelembagaan dan kinerja Baznas provinsi, memahami regulasi pengelolaan zakat, serta strategi pengumpulan dan optimalisasi pengelolaan unit pengumpul zakat (UPZ).

Selain itu, penyusunan program pengumpulan dan pendayagunaan zakat secara nasional serta mengetahui perkembangan fikih zakat nasional dan internasional.

Ia mengungkapkan, selain menjalankan peran sebagai operator, Baznas juga mengemban misi strategis untuk mengoptimalkan fungsi koordinator perzakatan nasional dengan menguatkan SDM, IT dan memberi contoh program pemberdayaan zakat untuk diaplikasikan di daerah.

Oleh karena itu, sambung Bambang Soedibyo, kerjasama dan dukungan pemerintah daerah terhadap Baznas di wilayahnya masing-masing sangat diperlukan.

Ia berharap, Rakornas ini dapat mendorong percepatan pelaksanaan peraturan perundangan terkait pengelolaan zakat sehingga tujuan meningkatkan efektifitas dan efisinsi pelayanan dalam pengelolaan zakat dapat terwujud dalam waktu dekat

Acara rakornas ini diikuti pengurus Baznas provinsi seluruh Indonesia dan Kanwil Kemenag serta Biro sosial/kesejahteraan rakyat dari setiap provinsi. Tema yang diusung yaitu Penguatan Kedudukan Baznas Daerah melalui Implementasi UU Pengelolaan Zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement