Selasa 28 Jul 2026 16:01 WIB

Usulan Zakat Pengurang Pajak, Habib Idrus Salim: Layak Dikaji Secara Serius

Orientasi utama setiap kebijakan adalah keberpihakan kepada rakyat.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Aljufri (tengah)
Foto: Dok Republika
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Aljufri (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Habib Idrus Salim Aljufri menanggapi usulan dari sejumlah Ormas Islam agar zakat menjadi instrumen pengurang pajak. Menurut politikus PKS ini, usulan ini merupakan gagasan yang layak untuk dikaji secara serius.

"Zakat dan pajak sama sama memiliki tujuan mulia, yaitu menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun keduanya memiliki landasan dan mekanisme yang berbeda," ujar Habib Idrus dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga

Menurut Habib Idrus, yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi umat Islam yang telah menunaikan kewajiban zakat. Namun, tanpa mengurangi kapasitas negara dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

"Karena itu, kami mendorong agar pemerintah, DPR, MUI, ormas Islam, akademisi, serta otoritas fiskal duduk bersama untuk mengkaji dampaknya secara komprehensif, baik dari sisi penerimaan negara, kepatuhan pajak, efektivitas penghimpunan zakat, maupun manfaatnya bagi masyarakat," ujar Habib Idrus.

Habib Idrus mengatakan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat memperkuat kesejahteraan rakyat, meningkatkan kepatuhan, dan tetap menjaga kesehatan fiskal negara, tentu sudah sepatutnya kita memberikan dukungan.

"Bagi saya, orientasi utama setiap kebijakan adalah keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani dua kali, tetapi di sisi lain negara juga harus tetap memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan. Keseimbangan inilah yang perlu kita jaga bersama," kata Habib Idrus.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi