Ahad 29 Nov 2015 19:53 WIB

Fatwa MUI Jatim: Ajaran Syiah Sesat

Rep: C26/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua MUI Jawa Timur Abdusshomad Buchori.
Foto:

Ia menyebutkan, penyebaran paham Syiah saat ini dilakukan dengan masif di beberapa wilayah. Salah satunya Jawa Timur, di mana masyarakat diberikan sumbangan yang kemudian diikuti dengan penanaman paham Syiah. Terutama kepada kalangan masyarakat kelas bawah.

Mereka dinilai berusaha memberontak dengan menyebarkan paham yang bertentangan dengan Islam yang damai. Jika dibiarkan maka keutuhan NKRI dapat membahayakan bahkan menimbulkan konflik beragama seperti yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Karenanya ia menilai perlu adanya pendekatan politik dan aturan hukum yang melawan ideologi Syiah.

Menurut dia, fatwa bahaya Syiah memang belum ditetapkan juga oleh MUI pusat. Padahal MUI pusat telah mengkaji perbedaan Syiah dengan Ahlusunnah Wal Jamaah sejak 1984. Perbedaan ini dinilai seharusnya sudah mulai diantisipasi para ulama MUI pusat untuk memutuskan sebuah fatwa yang bisa direkomendasikan ke pemerintah.

Dia meminta para ulama dan pemimpin Islam di Indonesia untuk bersikap kritis akan penyebaran paham Syiah. Selain itu perlu meyakinkan pemerintah untuk bersifat tegas menyikapi ini.

"MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa dan didukung banyak kalangan. Tinggal satu langkah lagi kita minta MUI pusat bikin fatwa dan juga aturan pemerintah. 2016 harus dikeluarkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement