Selasa 23 Dec 2025 16:16 WIB

KH Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Wantim MUI, Ini Alasannya

Kiai Ma'ruf Amin sudah mengabdi di MUI selama puluhan tahun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Wantim MUI, KH Maruf Amin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Wantim MUI, KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua MUI Bidang Komunikasi, Informasi, dan Digital, KH Masduki Baidlowi membenarkan surat pengunduran diri KH Ma’ruf

Menurut Kiai Masduki, selain mengajukan pengunduran diri dari MUI, Kiai Ma'ruf juga sudah mengajukan diri untuk mengundurkan diri sebagai Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga

"Selain alasan yang disebutkan dalam surat itu, alasan beliau adakah uzlah struktural," ujar Kiai Masduki saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (23/12/2025).

 KH Ma'ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).

Kabar ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI KH Masduki Baidlowi dikutip MUI Digital Selasa (23/12/2025).

Dalam surat yang diterima MUIDigital, Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI.

"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI.

Diungkap dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.

"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata Kiai Ma'ruf dalam surat tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement