Ahad 29 Nov 2015 19:05 WIB

Athian Ali Desak MUI Keluarkan Fatwa Syiah Sesat

Rep: C26/ Red: Erik Purnama Putra
Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian Ali.
Foto:

Keenam, Annas mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat untuk meningkatkan hasil kajian tentang penyimpangan Syiah di Indonesia. Dengan mengeluarkan fatwa yang menyatakan ajaran Syiah sesat sehingga bagi aparat penegak hukum dapat menindak pengikutnya.

Annas juga akan meningkatkan pemahaman umat dan pemerintah bahwa membiarkan ajaran yang berkembang dalam paham Syiah adalah salah. Seperti ajaran taqiyah (dusta), la'nah (menghujat dan memaki), serta mut'ah (kawin kontrak).

Sikap terakhir Annas mendorong Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan pengawasan kepada misionaris Syiah yang masuk ke Indonesia baik dari Iran, Irak, Afganistan maupun Lebanon.

Demikian juga mewaspadai pengungsi Syiah yang berada di Indonesia. "Ini adalah wujud gerakan radikal pengkafiran yang harus diberantas," ucapnya.

Sikap yang telah dirumuskan ini nantinya akan dibawa dan dideklarasikan dalam Konferensi Internasional Anti Syiah yang akan diselenggarakan pada Juli 2016 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement