Ketujuh, larangan monopoli. Nabi jelas telah melarang bentuk monopoli dalam perdangangan dengan mengatakan: "Barang siapa melakukan monopoli, maka dia seorang pendosa." (18:67).
Kedelapan, Harga komoditas tidak ada yang boleh dibatasi. Anas meriwayatkan bahwa pada suatu ketika, di masa Rasulullah, harga-harga melonjak tinggi. Mereka lalu meminta kepada Rasulullah untuk membatasi harga. "Wahai Rasulullah, batasilah harga untuk kami." Nabi menjawab: "Sesungguhnya Allah-lah yang menaikkan harga, membatasi, melimpahkan dan membagikan bantuan makanan." (18:69).
Ini merupakan keputusan dalam menangani masalah perdagangan besar. Jika harga dibatasi, sehingga tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia pun akan terhenti.