Kamis 29 Oct 2015 06:10 WIB

Ini Aturan Perdagangan Ala Rasullullah

Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi
Foto: antarafoto
Salah satu lapak pedagang Pasar Pelita, Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, Nabi Muhammad SAW tidaklah diutus untuk menjadi pedagang. Namun beliau telah sukses menjadi pedagang ideal. Kunci kesuksesannya, sesungguhnya ada pada prinsip kejujuran dan keadilan dalam berhubungan dengan pelanggan, yang selalu diterapkannya. 

Dalam kitab Ensiklopedi Muhammad, yang ditulis oleh Afzalul Rahman, disebutkan sedikitnya ada delapan peraturan yang patut diperhatikan dalam berdagang. 

Pertama, Penjual tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang-barang yang dijualnya. Nabi bersabda: "Jika dilakukan penjualan, katakan tidak ada penipuan" (18:10).

Kedua, pelanggan yang tidak mampu membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Selanjutnya, pengampunan hendaknya diberikan jika dia benar-benar tidak sanggup membayar. Seseorang akan dimasukkan ke surga karena pernah berdagang di dunia dan menunjukkan kebaikan kepada orang-orang, memberi tempo untuk melunasi utangnya, serta membebaskan pembayaran bagi yang sangat membutuhkan. (18:2)

Ketiga, Penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan dalam menjual suatu barang. Nabi berkata: "Hati-hatilah terhadap sumpah yang berlebihandalam suatu penjualan. Meskipun meingkatkan pemasaran, ia juga akan mengurangi berkahnya." (18:3)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement