REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baidjuri menyatakan peran penyuluh agama harus dioptimalkan di masyarakat maupun institusi lembaga pemerintahan dan pendidikan guna mencegah kasus kejahatan seksual.
"Kami prihatin kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak tahun 2015 berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak (KPA) mencapai 58 persen," kata Baidjuri saat dihubungi di Lebak, Rabu (14/10).
Penyebab tingginya kasus kekerasan dan kejahatan seksual saat ini, akibat lemahnya pemahaman agama sehingga pelaku begitu mudah melakukan perbuatan keji dan sadis hingga melakukan pembunuhan.
Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan yang menimpa seorang putri SD dan mayatnya dalam kardus dibuang di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, kejahatan seksual hingga pembunuhan terungkap Kepolisian Metro Jaya DKI Jakarta dan kini diproses secara hukum.
Karena itu, pihaknya berharap peran penyuluh agama bisa dimaksimalkan untuk menyampaikan pencerahan dalam memberikan pemahaman agama agar tidak melakukan perbuatan kejahatan seksual. Sebab, tidak tertutup kemungkinan kekerasan seksual hingga pembunuhan menjadikan trend dan hampir setiap hari diberitakan melalui media cetak maupun elektronika.
"Kami yakin dengan mengoptimalkan peran penyuluh agama dapat mencegah perbuatan kejahatan seksual," katanya.