Sabtu 26 Sep 2015 09:00 WIB

Biarkan Anak-Anak Shalat, Ortu di Uzbekistan Didenda Rp 11 Juta

Rep: c 27/ Red: Indah Wulandari
Muslimah dan anaknya
Foto: jihadwatch.org
Muslimah dan anaknya

REPUBLIKA.CO.ID,TASHKENT -- Pemerintah Uzbekistan pro-Rusia melarang anak-anak untuk ikut melaksanakan shalat Jumat dan Idul Adha. Mereka beralasan bahwa anak-anak tidak boleh diganggu dengan urusan agama.

Menurut Ubaidullo Azimov, seorang pejabat di Tashkent dikutip dari Onislam.net, Sabtu (26/9), pemerintah menyatakan otak anak-anak tidak boleh terganggu dari studi sekolah, termasuk masalah agama.

Azimov menambahkan bahwa pemerintah berpikir anak-anak harus hanya belajar apa yang diajarkan di sekolah. “Belajar agama harus dilakukan hanya setelah siswa telah menyelesaikan studi sekolah tinggi atau di atas 18 tahun,” katanya.

Hal itu mengacu pada tatanan terbaru yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Uzbekistan pada tanggal 23 September lalu yang menyatakan dikenakan denda sekitar  750 dolar AS atau sekitar Rp 11 juta pada orang tua jika anak-anak mereka tertangkap oleh pihak berwenang di masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement