REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Seorang muslimah yang dipaksa untuk melepaskan jilbab di jalan mengajukan gugatan kepada pemerintah kota New York dan pihak kepolisian. Kedua lembaga ini dianggap melanggar hak beragama serta hak konstitusionalnya.
"Saya merasa seperti seseorang melepaskan semua pakaian saya," kata pihak penggugat Mervat Soliman seperti dilansir onislam.net, Kamis (17/9).
Wanita berusia 53 tahun yang berasal dari Mesir tersebut menggambarkan perasaannya setelah dipaksa untuk melepaskan jilbab yang ia kenakan oleh NYPD pada bulan Januari 2015 lalu.
Soliman sendiri ditangkap oleh polisi pada awal tahun ini karena terlibat perselisihan dengan tetangga karena berebut tempat parkir di sekitar rumahnya di kawasan Glendale.
Menurut laporan setebal 25 halaman di Pengadilan Federal Brooklyn, tetangga itu memanggil Soliman dengan sebutan teroris.
Sayangnya, polisi yang datang malah menangkap dan melepaskan jilbab yang dikenakan saat ia masuk ke ambulans.
Ketika ia meminta untuk memakai kerudungnya kembali, polisi itu menolak dan seorang perawat memberinya sarung bantal untuk menutupi kepalanya.
"Ini adalah Amerika, kami tidak peduli," kata seorang perwira ketika keberatan foto wanita tanpa hijab itu diambil.
NYDP juga mengabaikan permohonannya untuk memanggil petugas perempuan dalam mengambil gambar di sebuah ruang pribadi. Walhasil, proses pemotretan Soliman justru dilakukan di depan mata dari beberapa petugas dan staf laki-laki.
Juru bicara kota Departemen Hukum New York mengatakan, jika gugatan akan ditinjau.