Sabtu 22 Aug 2015 14:13 WIB

Polisi Wanita Dilarang Berjilbab di Kota Columbus

Rep: c 27/ Red: Indah Wulandari
Polisi wanita berjilbab di AS
Foto: dispatch.com
Polisi wanita berjilbab di AS

REPUBLIKA.CO.ID,COLUMBUS -- Sebuah kelompok advokasi Muslim Amerika Serikat mengkritik penolakan Polisi Divisi Columbus terhadap petugas perempuan untuk mengenakan jilbab.

"CAIR-Ohio membawa keluhan ini untuk mengakhiri larangan diskriminatif atas mempekerjakan wanita Muslim yang mengenakan jilbab oleh Polisi Divisi Columbus," tulis Romin Iqbal, seorang jaksa di Negara Bagian Ohio dari Council on American-Islamic Relations (CAIR), dikutip dari Onislam.net, Sabtu (22/8).

Menurutnya, pelarangan mempekerjakan seorang Muslim perempuan karena mengenakan jilbab merupakan tindakan diskriminasi. Hal itu pun merupakan pelanggaran Bab 4112 dari Ohio Revised Code yang menjelaskan bahwa tempat naungan diwajibkan untuk menyediakan akomodasi yang wajar untuk keyakinan agama bagi karyawan dan calon karyawan.

Keluhan tersebut diikuti keputusan di mana kepolisian Columbus menolak untuk mempekerjakan petugas wanita Muslim yang mengenakan jilbab.

CAIR-Ohio mengajukan keluhan setelah Wali Kota Columbus Michael Coleman baru-baru mengatakan kepada Columbus Dispatch bahwa ia mendukung larangan berjilbab.

"Ketika petugas pergi keluar ke masyarakat, mereka harus diidentifikasi sebagai petugas polisi Columbus, bukan polisi Muslim, bukan polisi Kristen, bukan polisi Yahudi, Hindu tidak, baptis atau apa pun," kata Coleman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement