Kamis 20 Aug 2015 07:54 WIB

Mushaf Ustmani Rujukan Pembuatan Mushaf Indonesia

Rep: c12/ Red: Agung Sasongko
Petugas tashih atau penashih memeriksa naskah Alquran di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, TMII, Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Wihdan)
Petugas tashih atau penashih memeriksa naskah Alquran di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, TMII, Jakarta, Senin (29/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mushaf Alquran yang digunakan di Indonesia diakui memang berbeda dengan penulisan (rasm) mushaf Utsmani. Meski sebenarnya rujukan dalam pembuatan mushaf Indonesia didasarkan pada penulisan mushaf Utsmani.

"Memang berbeda dari segi tanda baca, harakatnya, penulisannya (rasm), wakf (tanda henti) dan ibtida' (tanda mulai), dengan mushaf utsmani," ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Ulama Alquran di Lembang, Bandung Barat, Rabu (19/8).

Ia menjelaskan, meski ada perbedaan, namun hal tersebut lumrah karena ada rujukannya. "Bahkan bukan hanya di kita, hampir negara yang mayoritas Islam itu punya ciri tersendiri, dan perbedaan itu hal yang lumrah, ada rujukannya masing-masing," tutur dia.

Menurut dia, tidak bisa menyatukan mushaf Indonesia agar benar-benar sama dengan mushaf dengan rasm Utsmani. Jika ini dilakukan, maka sama saja dengan menyatukan empat mazhab tak mungkin bisa disatukan, yakni Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali. "Ini kan tidak bisa," kata dia.

 

Dalam ilmu mushaf, ia menjelaskan, pun demikian. Sebab, semua aliran atau mazhab itu memiliki rujukan dan sama-sama dibenarkan. Apalagi, mushaf standar Indonesia ini merupakan hasil dari rumusan ulama Indonesia selama hampir 10 tahun.

Pembuatan mushaf Indonesia sendiri pertama dilakukan pada 1972 dan resmi ditetapkan Kementerian Agama sebagai mushaf Indonesia yakni pada 1984. "Inilah yang jadi pedoman," tutur dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement