Selasa 09 Jul 2019 10:42 WIB

Menag: Bukan Ayat-Ayat Alquran yang Direvisi

Ijtimak Ulama Nasional digelar selama tiga hari.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka acara Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional dengan memukul gong di El Hotel Royale Bandung, Senin (8/7) malam.
Foto: republika/muhyiddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka acara Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional dengan memukul gong di El Hotel Royale Bandung, Senin (8/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka acara Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional dengan memukul gong di El Hotel Royale, Bandung, Senin (8/7) malam. Dalam kesempatan ini, Lukman menegaskan bahwa acara tersebut digelar bukan untuk merevisi ayat Alquran melainkan terjemahannya. 

Hal ini disampaikan Lukman lantaran masih adanya sebagian masyarakat yang menyebarkan berita hoaks bahwa Kemenag merevisi ayat Alquran. "Jadi harus digarisbahawi bahwa bukan ayat-ayat Alqurannya yang direvisi, ayat Alquran tentu tetap. Yang direvisi adalah terjemahan yang itu adalah hakikatnya karya manusia yang senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan konteksnya," ujar Lukman saat ditemui usai membuka acara yang diikuti seratusan lebih ulama Alquran tersebut, Senin (8/7) malam.

Baca Juga

Kegiatan yang digelar Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag ini akan dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya pada 8-10 Juli 2019. Ada dua agenda besar yang akan dibahas dalam acara yang mengusung tema “Uji Sahih Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan” tersebut. 

Pertama, yaitu Seminar Penerjemahan Alquran, yang mana dalam forum ini mendiskusikan kajian seputar penerjemahan Alquran dan hal-hal yang terkait dengan upaya penerjemahan Alqur’an. Agenda kedua adalah pembahasan terjemahan Alquran, khususnya mulai juz 21 hingga juz 30 dalam Alqruan.

"Untuk juz pertama sampai juz 20 itu uji shahih sudah dilakukan tahu lalu. Sekarang uji shahih khusus untuk jus 21 sampai 30," ucap Lukman. 

Lukman menjelaskan, Ijtima Ulama Alquran tahun ini diikuti oleh seratusan lebih peserta yang terdiri dari berbagai kalangan. Mereka adalah para ulama, akademisi, pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran dari unsur Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Alquran, dan Pusat Studi Alquran.

"Itu semuanya kita undang untuk kita dengar pandangnya terhadap hasil kerja tim yang telah bekerja sejak 2016. Nah lalu kemudian hasilnya akan kita finalkan, lalu kemudian kita akan luncurkan terjemahan hasil revisi terjemahan itu," kata Lukman.

Lukman berharap hasil revisi terjemah Alquran ke dalam bahasa Indonesia itu sudah bisa diluncurkan pada Agustus 2019 mendatang, sehingga masyarakat bisa dengan mudah dalam memahami Alquran. "Mudah-mudahan LPMQ yang dikepalai oleh Pak Muchlis Hanafi mentargetkan mudah-mudahan di bulan Agustus ini sudah bisa," jelas Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement