Selasa 04 Aug 2015 10:14 WIB

Pendidikan Agama dan Harmoni Bangsa

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Kerukunan antara masjid dan sinagog
Kerukunan antara masjid dan sinagog

Harmoni dalam KBBI secara singkat diartikan, antara lain, dengan keselarasan dan keserasian. Sementara itu, harmony dalam kamus bahasa Inggris, diartikan antara lain dengan: a state of peaceful existence and agreement; a pleasing combination of related things (Oxford). Artinya, suatu situasi dalam keadaan atau perjanjian damai; kombinasi sejumlah hal terkait yang menyenangkan.

Dalam konteks kehidupan berbangsa di Indonesia, diharapkan agar pendidikan agama memberi kontribusi terhadap pemeliharaan dan pengembangan kehidupan yang damai bagi semua penduduk di seluruh tanah air dengan latar belakang etnik dan agama yang beragam. Pada beberapa daerah di negeri ini, agama atau etnik tertentu mewarnai latar belakang penduduk secara umum. Agama dan etnik hampir-hampir berhimpitan. Kondisi ini diharapkan dapat dipersepsi dan dikelola secara positif untuk kemaslahatan bangsa.

Agama mempunyai pandangan yang positif tentang keragaman etnik. Keragaman bangsa dan suku bangsa tercipta atas kehendak Tuhan. Keterikatan seseorang pada etnik tertentu harus diterima dengan ikhlas disertai dengan penghargaan terhadap orang yang menjadi bagian dari etnik lainnya. Dalam kitab suci umat Islam, sebagai contoh, dikatakan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku upaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (al-Hujuraat/49: 13).

Sesuai dengan teks terjemah ayat yang dikutip itu, Islam menempatkan setiap suku bangsa dalam posisi yang sama. Faktor pembeda derajat antara satu orang dengan yang lainnya adalah tingkat ketakwaan terhadap Allah. Dengan kata lain, capaian manusia yang berdimensi moral dan spiritual membedakannya dari yang lain.

Kutipan di atas juga memberi arahan agar manusia menumbuhkan sikap saling memahami budaya. Arahan ini agaknya sejalan dengan apa yang dewasa ini dikenal dengan sebutan cross cultural understanding.

Pemahaman lintas budaya akan membantu terciptanya interaksi yang damai dan santun di antara warga etnik yang berbeda.  Selanjutnya, hak asasi bagi setiap manusia untuk memeluk agama menurut pilihannya masing-masing juga diakui oleh semua agama. Dengan pengakuan ini, perbedaan keyakinan keagamaan di antara warga masyarakat bukan menjadi halangan bagi bangsa ini untuk mewujudkan kemakmuran yang didambakan bersama. Prinsip ini sesungguhnya sudah dipedomani oleh masyarakat di berbagai daerah untuk waktu yang lama. Kasus konflik yang pernah terjadi antara satu etnik dengan lainnya bukan karena perbedaan etnik dan agama, melainkan faktor lain terutama politik dan ekonomi.

Mengacu pada pandangan dan pengalaman yang pernah terjadi di beberapa tempat, maka pesan-pesan keagamaan yang menekankan persaudaraan atas dasar kemanusiaan perlu senantiasa disegarkan. Pesan-pesan kitab suci dari berbagai agama tentang kerjasama untuk kesejahteraan umat manusia perlu diinternalisasikan oleh pemeluk agama yang bersangkutan. Ini adalah bagian dari tugas guru pendidikan agama.

Beberapa kutipan singkat dari teks suci agama semestinya terekam dalam ingatan siswa. Sebagai misal, bagi siswa muslim, sabda Nabi Muhammad Saw. yang perlu selalu dijadikan acuan antara lain, “Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi sesama manusia.” Dalam sabdanya yang lain, “Kasihilah orang yang berada di bumi, niscaya kamu sekalian dikasihi oleh Yang Ada di Langit.” Artinya, manusia yang mengasihi sesamanya akan dikasihi oleh Allah Swt., Zat Yang Mahatinggi kedudukannya.   

Demikian pula sebaliknya, pesan agama yang melarang pemeluknya untuk berlaku buruk terhadap orang lain perlu juga diingatkan. Agama menghargai jiwa manusia dan  melarang membunuh sesama manusia tanpa sebab yang dibenarkan. Agama melarang untuk mengambil harta benda orang lain tanpa melalui cara-cara yang benar dan berlaku dalam kehiduan sosial. Intinya adalah agama melarang segala bentuk kezaliman terhadap orang lain.

Perintah agama untuk mengasihi dan larangan mengganggu sesama manusia menjadi rujukan yang kuat bai para guru agama dalam menanamkan nilai-nilai kasih sayang terhadap sesama manusia. Jika peran itu dijalankan dengan baik oleh guru berbagai agama, maka harmoni di antara sesama anak bangsa akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Jalan menuju kemakmuran senantiasa terbuka lebar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement