REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Rapat Pleno yang membahas tata tertib peserta Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), Ahad (2/8), yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ditunda.
"Rapat pleno tata tertib tadi ditunda, rencananya sampai pada pukul 14.00 WIB, namun kami minta sebelum itu," kata Katib Aam Pengurus Besar NU Malik Madani di arena sidang pleno di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur.
Penundaan tersebut, kata Madani, untuk mempertemukan para pengurus wilayah dengan jajaran 'Syuriah', 'Tanfidiah' PBNU dan panitia daerah untuk mencari jalan keluar dari kemandekan sidang pleno tersebut.
Tetapi, Madani meminta agar penundaan tersebut jangan sampai pukul 14.00 WIB karena bahan bahasan pleno telah cukup rampung. "Di samping itu, proses pendaftaran peserta juga kami anggap sudah rampung, maka tidak ada alasan untuk ditunda sampai jam 14.00," katanya.
Menurut Madani, penundaan hanya bisa dalam rangka penertiban dan seleksi peserta yang sah dari masing-masing wilayah. "Oleh karena itu kami minta para pimpinan wilayah dari berbagai provinsi untuk menginventarisasi cabang yang ada di bawah koordinasinya supaya yang nanti masuk ke ruangan adalah utusan yang sah dari cabang tersebut," tuturnya.
Madani mengatakan rapat pleno pembahasan tata tertib tersebut akan segera dilakukan setelah seleksi calon peserta selesai. "Tidak sampai satu jam menurut saya, tapi itu tentatif karena utusan cabang saja sekitar 550 se-Indonesia," katanya.
Ketika ditanya apakah penundaan pleno tersebut terkait dengan proses registrasi yang sejak dibuka sudah mengalami berbagai persoalan, sehingga mengakibatkan adanya adu mulut sebelum dimulainyha sidang, Madani mengatakan penundaan tidak terkait itu.
"Tidak, kami anggap itu selesai, kemarin kami klarifikasi tidak ada diskriminasi antara yang pro AHWA dan kontra. Penolakan dan penerimaan AHWA itu dalam muktamar bukan pendaftaran," katanya.
Sementara, dari informasi yang dihimpun Antara, penundaan itu terjadi karena adanya penolakan dari beberapa pengurus wilayah dan cabang NU dikarenakan beberapa peserta muktamar ada yang mendapatkan kartu tanda peserta dan tidak.
Karena suasana berubah menjadi tidak kondusif diakibatkan ada yang setuju pleno tetap dilakukan dan lainnya memilih untuk menunda, maka disepakati rapat pleno tersebut ditunda hingga pukul 14.00 WIB.