REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muktamar Muhammadiyah ke 47 sebentar lagi akan diselenggarakan, berikut mekanisme pemilihan di muktamar nanti.
Tidak lama lagi, Muktamar Muhammadiyah ke 47 akan diselenggarakan. Muktamar yang diadakan untuk memilih orang-orang yang akan memimpin Muhammadiyah dalam jangka waktu lima tahun ke depan tersebut, rencananya akan dihelat di salah satu kota di Pulau Sulawesi yaitu Makassar. Berbagai persiapan, baik dari acara maupun pemilihan, sudah dilakukan oleh panitita penyelenggara muktamar.
Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjelaskan sejumlah mekanisme pemilihan, yang akan diberlakukan dalam muktamar tersebut. Yang pertama, calon atau kandidat akan diusulkan oleh tanwir, yang terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ditambah empat orang Pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia serta dua Angkatan Muda Muhammadiyah tingkat pusat.
Mu'ti menuturkan kalau usulan tersebut akan direkap, dan memunculkan nama-nama kandidat yang memiliki setidaknya tiga orang dukungan. Sementara, nama-nama kadidat yang hanya memiliki dukungan di bawah atau kurang dari tiga orang, akan dinyatakan gugur. Penitia pemilihan lalu akan menghubungi calon yang diusulkan dan mendapatkan dukungan dari tiga orang tersebut, untuk mengisi formulir kesediaan dan persyaratan.
Mu'ti menjelaskan kalau calon yang sudah bersedia dan memenuhi persyaratan, akan ditetapkan oleh pimpinan pusat untuk mendapatkan pengesahan. Nama-nama calon akan dipilih sebanyak 39 orang, berdasarkan urutan perolehan suara. Sebanyak 39 nama tersebut lalu akan dipilih di muktamar, sehingga akan menyusut sampai 13 orang berdasarkan urutan perolehan suara.
"Nanti di muktamar 39 orang itu akan dipilih sebanyak 13 orang berdasarkan urutan perolehan suara," kata dia.
Mu'ti menerangkan kalau 13 orang tersebut selanjutnya akan bersidang, untuk menetapkan Ketua Umum dan Sekertaris Umum. Pimpinan 13 tersebut juga akan bersidang untuk menertapkan struktur pimpinan Muhammadiyah, termasuk melakukan tahap penambahan atau tidak. Kemudian, akan ditetapkan juga anggota dari Majelis Lembaga Biro dan Badan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Mu'ti menjelaskan kalau untuk para peserta Muktamar Muhammadiyah sendiri, terdiri dari seluruh anggot tanwir dan seluruh pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia, yang jumlahnya ditetapkan oleh jumlah cabang di daerah tersebut. Sehingga, apabila dalam satu daerah terdapat banyak cabang, maka, perwakilannya juga akan lebih banyak, dibangingkan dengan daerah yang memiliki sedikit cabang.
"Jadi kalau di satu daerah cabangnya banyak, maka perwakilannya juga sesuai jumlah cabang," jelasnya.
Mu'ti menegaskan kalau dalam Muktamar Muhammadiyah ke 47 nanti, setiap anggota tanwir, akan memiliki satu suara dalam muktamar. Begitu juga dengan anggota muktamar yang memiliki satu suara. Menurut Mu'ti. sidang tanwir sendiri rencananya akan diadakan pada tanggal 1-2 Agustus 2015, sedangkan muktamar akan diselenggarakan dari tanggal 3-7 Agustus 2015.