REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengungkapkan penerimaan zakat fitrah pada bulan Ramadhan 1436 Hijriah mengalami peningkatan mencapai Rp333.106.005 dari 7.962 pembayar zakat.
"Ada peningkatan penerimaan zakat fitrah sebanyak 11,50 persen, ya peningkatan penerimaan zakat fitrah mengindikasikan adanya kesadaran umat untuk membayar zakat sebagai kewajiban setelah melaksanakan puasa Ramadhan 1436H," ungkap Ketua Bazda Haji Husin Tamher kepada pers di Biak, Ahad (19/7).
Ia menyebutkan, pada tahun 1436 H pihaknya mengoperasikan sebanyak 37 unit komisariat pengumpul zakat di sejumlah masjid, mushala serta ormas Islam di sewkitar Biak. Ketua Baz Husin mengatakan untuk penyaluran zakat kepada yang berhak sudah direalisasikan kepada 3.416 jiwa mustahiq (golongan penerima zakat).
"Sebagai lembaga resmi penghimpun dan penyalur zakat umat Islam Baz tetap berpegang dengan aturan sehingga pemanfaatanya tepat sasaran," katanya.
Kepada komisariat masjid dan mushala serta ormas Islam yang sudah bekerja sama dengan BAZ dalam menghimpun zakat umat Islam, menurut Husin, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih.
"Baz berharap koordinasi kerja yang sudah terjalin terus ditingkatkan sehingga lebih baik lagi pada tahun depan," harap Husin.
Dari data penerima zakat yang disalurkan Bazda Biak untuk warga berhak menerima zakat fitrah dominan dari kelompok fakir miskin, mualaf, fisabilillah, petugas amil zakat.