Rabu 15 Jul 2015 17:00 WIB

Umat Muslim yang tak Bayar Zakat Diusulkan Kena Sanksi

Panitia amil zakat mengumpulkan zakat fitrah dari warga di Masjid Al-Hilal Katangka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/7).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Panitia amil zakat mengumpulkan zakat fitrah dari warga di Masjid Al-Hilal Katangka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Euis Amalia mengusulkan agar ada sanksi yang tegas bagi umat Islam di Indonesia yang tidak membayar zakat. Sanksi itu untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf.

"Tidak membayar zakat selama ini tidak pernah mendapat sanksi. Hanya tanggung jawab pribadi kelak akan mendapat hukuman di akhirat. Berbeda dengan pajak yang dipaksa dan ada sanksi tegas," kata Euis Amalia dihubungi di Jakarta, Rabu (15/7).

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu mengemukakan, negara perlu turun tangan untuk menertibkan pembayaran zakat umat Islam. Sebab, zakat berbeda dengan ibadah-ibadah lain seperti shalat atau puasa.

"Shalat atau puasa itu ibadah pribadi, sedangkan zakat ibadah sosial. Ada implikasi sosial bila tidak membayar zakat. Karena itu, perlu tangan pemerintah sehingga bisa dimaksimalkan," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement