REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyaluran zakat kepada lembaga amil zakat (LAZ) dinilai akan lebih efektif apabila tiap masjid sudah mendata daftar muzakki dan mustahik di lingkungan setempat.
“Kalau zakat dikoordinir dengan baik oleh LAZ atau BAZ, akan bermanfaat untuk mengangkat harkat dan martabat mustahik. Keberadaan lembaga-lembaga zakat itu diharapkan bisa membantu mendayagunakan zakat untuk memberdayakan ekonomi umat,” kata Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Ahmad Satori Ismail, Selasa (14/7).
Satori mengungkapkan, zakat yang baik adalah yang terencana. Setiap orang hanya diwajibkan mengeluarkan zakat 2,5 persen dari harta kekayaan yang dimiliki. Secara individual, itu bukan jumlah yang banyak. Tapi, kalau dikoordinir dengan baik akan berpotensi mengangkat ekonomi umat.
Menurutnya, di sinilah peran lembaga-lembaga amil zakat. Keberadaan lembaga dan badan amil zakat diharapkan bisa mensinergikan satu sama lain untuk bisa membawa kepada kemandirian ekonomi umat.
Satori menyatakan, banyak orang yang mengeluarkan zakat sesuai keinginannya saja, tanpa pengelolaan yang baik. Ada yang bersedekah dengan cara membagikan langsung kepada warga, sampai-sampai puluhan orang bertumpuk di depan rumah. Tak jarang, sampai ada yang terinjak-injak. Ini sesuatu yang tidak diinginkan.
Ia pun berharap, pada masa-masa yang akan datang, para aghniya (orang-orang kaya) bisa lebih mengatur zakatnya dengan bijak.
“Akan lebih indah kalau masjid-masjid sudah mendata siapa yang akan memberi zakat dan yang berhak menerima zakat. Panitia menjemput zakat dari muzakki, kemudian panitia juga yang langsung mengantarkan kepada mustahik,” kata Satori.