REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Dugaan penistaan agama yang dituduhkan seorang netizen di Facebook terhadap dosen IAIN Imam Bonjol, Mulyadi, dibantah olehnya.
Mulyadi, dituduh melakukan penistaan agama ketika memberikan ceramah ihwal meteri memahami ayat-ayat Alquran di Masjid Baitul Makmur Air Tawar di Universitas Negeri Padang (UNP). Seorang netizen yang mempunyai jejaring sosial Facebook bernama Rajo Mudo menuliskan, dalam ceramah ketika shalat tarawih, Mulyadi memperbolehkan membaca Alquran menggunakan langgam dangdut.
"Pada dasarnya dalam ajaran Alquran tidak dibenarkan untuk memberikan irama-irama yang telah ditetapkan," kata Mulyadi kepada Republika, Ahad (5/7).
Ia menyebut, apa yang ditulis oleh netizen tersebut merupakan salah presepsi. Dikatakannya, dalam ceramahnya, Mulyadi mengaku mencontohkan kepada jemaat, orang tua jaman dulu menidurkan anaknya sambil bernyanyi-nyanyi surat-surat dalam Alquran.
Kemudian, dalam ceramahnya, Mulyadi juga mencontohkan, orang-orang tua mengajak anaknya agar pandai membaca Alquran dengan baik, yaitu dengan nyanyian, khususnya di Minangkabau.
"Jadi saya mencontohkan, orang Minangkabau, bagaimana mendidik anaknya membaca Alquran berirama. Lalu contoh kedua ini mungkin yang bermasalah (bagi netizen tersebut). Tapi jemaat (lain) gak ada masalah," tutur Mulyadi.
Pada contoh kedua itu, Mulyadi mengibaratkan, apabila setelah shalat tarawih ibu-ibu yang ingin membaca Alquran namun mengantuk, mereka dapat melantunkannya dengan nada yang disukai, semisal nada dangdut. Namun, ia menegaskan, jangan sampai dalam nada tersebut membuat salah arti atau makna dari ayat Alquran yang dibaca.
"Tidak menyalahi. Tapi dalam shalat tak benar, harus berbahasa sesuai bahasa Alquran, mungkin ini permasalahan yang agaknya menjadi distorsi," ujar Mulyadi.
Namun menurutnya, pembacaan langgam menggunakan nada dangdut, hanya untuk memotivasi dan mendidik sesuatu hal. Dan tidak dibenarkan ketika membaca Alquran menggunakan langgam tersebut."Tidak dibenarkan. Sudah diatur dalam ajaran agama, sudah ada aturannya," jelasnya menambahkan.