Kamis 02 Jul 2015 10:16 WIB

Masjid untuk Pemberdayaan Umat

 Warga melintas di depan Masjid Cheng Ho di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/6).  (Antara/Zabur Karuru)

Dalam sejarah, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat peribadatan.Sejak masa awal sejarah perkembangan Islam, mulai dari masa periode klasik sampai dengan masa periode modern sekarang, masjid senantiasa berfungsi ganda. Bermula ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yastrib, yang kemudian lebih populer dengan sebutan Madinah al-Munawwaroh.

Sesampai di Madinah pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW bersama kaum Muhajirin dan kaum Anshar membangun masjid Quba dan Nabawi. Pada zaman Rasul, masjid berfungsi sebagai: 1). Tempat pelaksanaan ibadah mahdlah, 2). Pusat pemerintahan dan layanan publik, 3). Pusat pertemuan dan informasi, 4). Tempat berlatih bela diri dan perang,5). Balai pengobatan, 6). Tempat mempelajari ilmu (Sekolah dan Perguruan Tinggi), 7). Tempat untuk mengadili perkara, 8).Tempat tawanan perang, 9). Tempat pagelaran seni dan budaya, 10). Serambi masjid untuk ruang menginap tamu dari luar kota, dan 11). Pusat kegiatan perekonomian.

Sejalan dengan perkembangan Islam dan perubahan sosial, fungsi-fungsi ini ada yang berubah tapi ada juga yang bertahan.Ketika masyarakat dan Negara semakin besar dan kompleks, fungsi-fungsi profan seperti kemiliteran, hukum dan kenegaraan secara otomatis tidak dilakukan lagi di masjid. Masjid lebih banyak menjalankan fungsi sakralnya sebagai tempat ibadah, walaupun peran sosial keagamaan dan politik tidak bisa dilepaskan.

Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, bangunan masjid telah didiskusikan dan disepakati. Suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan dan peralatan yang memadai untuk: ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria, ruang pertemuan dan perpustakaan, ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan mayat, ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja. Semua hal di atas harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, namun harus tetap menunjang peranan masjid ideal.Dan utamanya, masjid tak hanya difungsikan sebagai tempat ritual, namun lebih dari itu dapat digunakan sebagai basis dari pengembangan masyarakat di sekitar.

Perkembangan masjid di Indonesia dari zaman Walisongo hingga saat ini sungguh sangat mengesankan. Bahkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (1966-1998), masjid banyak didirikan khususnya melalui Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila.Hingga tanggal 9 September 2009 Yayasan ini telah berhasil membangun 999 masjid di seluruh Indonesia .Sedangkan jumlah keseluruhan masjid Menurut data Kementerian Agama RI tahun 2011 saat ini sebanyak 239.497 masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement