Ahad 28 Jun 2015 22:36 WIB

'Pengelolaan Zakat Perlu Transparansi dan Akuntabilitas'

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin (kiri)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Didin Hafiduddin mengatakan zakat satu-satunya amalan dalam Alquran yang dijelaskan harus ada petugasnya. Hal ini untuk transparansi dan akuntabilitas.

Ia berharap Baznas dapat menjadi contoh untuk pengelolaan zakat yang baik dan benar di wilayah-wilayah.

"Zakat itu tidak bisa sentralisasi, dia harus dikelola oleh lembaga zakat setempat, karena diambil dari orang kaya setempat dan disalurkan ke orang miskin setempat. Oleh karena itu perlu lembaga zakat daerah yang mengelolanya," kata dia alam acara dalam acara Jambore Anak Yatim Nusantara di Kompleks Yatim Islamic Boarding School Ahbaabullah Center, Desa Ciangkong, Cipelang, Bogor, Ahad (28/6).

Ia mengungkapkan capaian penerimaan zakat meningkat rata-rata 15 persen setiap tahunnya. Jumlah tersebut belum sebanding dengan yang dikeluarkan masyarakat di luar dari badan amil zakat.

"Penerimaan itu yang tercatat di masyarakat, yang tidak tercatat jauh saya yakin jauh lebih dari itu. Dan ini relatif konsumtif karena langsung ke muzaki," kata dia.

Didin menjelaskan, penyaluran zakat secara baik dan benar dapat membantu masyarakat miskin. Namun pengentasan kemiskinan menurut dia tidak hanya terkait materi saja, melainkan juga kesehatan, sosial dan ibadah.

"Perlu pendekatan yang komprehensif antara pemerintah, lembaga zakat dan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement