Jumat 26 Jun 2015 15:48 WIB

Potensi Zakat Indonesia Besar tapi..

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI mengimbau seluruh masyarakat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Ketua komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, saat ini terdapat banyak lembaga amil zakat yang dinilai sudah bekerja secara profesional.

Lembaga-lembaga ini bisa dijadikan sebagai amil untuk mengelola zakat yang dibayarkan oleh para muzaki.

"Lembaga amil zakat profesional tentu tidak sembarangan mendistribusikan zakat. Mereka sudah memiliki banyak program. Zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk satu tujuan saja. Bahkan, sebagian di antaranya dikelola menjadi zakat produktif untuk kepentingan umat," ujar Saleh kepada ROL, Jumat (26/6).

Politisi PAN ini menjelaskan, potensi zakat Indonesia merupakan terbesar di Asia. Yakni bisa mencapai 123 Triliun rupiah. Bahkan, dalam kajian Baznas, potensi zakat Indonesia mencapai 217 Triliun per tahun. Angka yang cukup besar ini sangat disayangkan bila tidak dikelola dengan baik.

Namun, seluruh amil zakat yang ada baru mampu mengumpulkan zakat antara 2,7 sampai 3 Triliun rupiah setiap tahun. Ini artinya lembaga-lembaga amil zakat yang ada masih perlu bekerja lebih keras lagi. Selain meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas, lembaga-lembaga amil zakat itu perlu melakukan inovasi dan pembaharuan di dalam mengelola zakat sehingga masyarakat memikiki kepercayaan untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga tersebut.

Karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat,  sebagian muzaki bahkan ada yang membagikan zakatnya secara langsung. Seperti mengundang fakir miskin untuk membagikan uang dan paket sembako. Penyaluran zakat seperti ini tentu tidak memiliki dampak yang besar karena sifatnya sangat konsumtif dengan tujuan sesaat.

Dalam rangka seleksi pimpinan Baznas yang sedang berlangsung saat ini, Komisi VIII berharap akan terpilih para pimpinan yang bisa menggerakkan seluruh lembaga amil zakat yang ada. Setidaknya, koordinasi antar lembaga amil bisa dilakukan dengan baik. Dengan begitu Sinergi program dapat diwujudkan demi kemaslahatan umat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement