Kamis 25 Jun 2015 16:34 WIB

Persis: Pengafiran Harus Disetop

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indah Wulandari
Kafir (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Kafir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Maman Abdurrahman upaya takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa alasan yang kuat harus dihentikan.

Maman menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat membangun ukhuwah Islamiyah di antara kaum muslimin Indonesia.

 "Harus disetop agar orang tidak tersinggung," ujar Maman ketika dihubungi Republika, Kamis (25/6).

Maman mengatakan, berdasarkan hadist Rasulullah SAW, mengafirkan orang lain padahal ternyata masih Islam tidak boleh. Bahkan, tuduhan itu justru bisa berbalik pada dirinya sendiri.

Masalah perbedaan pandangan fikih atau politik, kata Maman, tidak boleh meruncing tajam hingga terjadi pengkafiran. "Mestinya kita membangun ukhuwah," ujar Maman.

Maman menilai, jika terus saling mengafirkan maka sulit untuk membangun persaudaraan. Maman mengingatkan berdasarkan tuntunan dan sunah rasul ada adab yang harus dijaga. "Kita harus saling menghargai bahkan ketika kita berbeda pikiran," kata Maman.

Maman menyebut, pengafiran khususnya di Indonesia sudah berlangsung lama. Usai kemerdekaan Indonesia, ada kelompok yang tidak setuju dengan pemerintahan dan memberontak.

Pengafiran pun dinilai masih ada sampai sekarang. Oleh karena itu, kata Maman, MUI mengeluarkan fatwa tentang kriteria pengkafiran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement