Ahad 07 Jun 2015 14:00 WIB

Muhammadiyah Waspadai Modus Pemurtadan dengan Menikahi Muslimah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Sebelum memutuskan menikah ada beberapa pertanyaan yang perlu diutarakan agar memastikan perkawinan berjalan bahagia.
Foto: thedunes
Sebelum memutuskan menikah ada beberapa pertanyaan yang perlu diutarakan agar memastikan perkawinan berjalan bahagia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Fenomena pemuda non-Muslim yang menikahi para muslimah harus lebih dicermati agar tak mengarah pada upaya pemurtadan.

"Para pemuda itu berpura-pura masuk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat. Sasaran mereka bukan wanita muslim biasa namun wanita muslim yang taat beragama, minimal anak pak haji," kata Ketua PP Muhammadiyah Goodwill Zubir dalam acara Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu (6/6).

Ia mengatakan, haram hukumnya wanita Muslim menikahi pemuda non-Muslim. Namun, karena terpesona kata-kata sang pria ataupun atas nama cinta, maka hal ini banyak terjadi.

Setelah menikah, punya dua anak, dan kekayaan, terang Goodwill, lalu pemuda itu pun kembali ke agama lamanya. Wanita muslim yang dinikahinya dipaksa memilih antara Islam atau suaminya.

"Kisah ini banyak sekali terjadi, sudah banyak saudara kita yang murtad. Makanya Muhammadiyah harus menjadi garda terdepan melawan permurtadan umat Islam."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement