Jumat 26 Jun 2026 16:17 WIB

Keuangan Syariah Dinilai Jadi Alternatif Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas

Instrumen CWLS berpotensi jadi inovasi keuangan syariah bagi lembaga zakat.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya mempercepat transisi energi menuju target nol emisi 2060, instrumen keuangan syariah dinilai berpotensi besar untuk mendukung pendanaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang berbasis komunitas. 

Direktur Program MOSAIC Aldy Permana mengatakan, kebutuhan energi terbarukan terus meningkat, tetapi tantangan terbesar terletak pada pembiayaan dan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil riset MOSAIC, terdapat peluang untuk memanfaatkan instrumen keuangan syariah sebagai skema pembiayaan alternatif bagi proyek PLTS komunitas.

Baca Juga

Aldy memaparkan empat model pembiayaan. Di antaranya melalui cash waqf linked sukuk (CWLS). Menurut dia, instrumen tersebut layak dipertimbangkan karena mampu meringankan beban biaya operasional dan sekaligus mengurangi risiko yang ditanggung komunitas.

Kajian MOSAIC memperkirakan PLTS berkapasitas 1 megawatt dapat menghasilkan sekitar 1,58 juta kilowatt jam (kWh) listrik per tahun. Dengan tarif sekitar Rp500 per kWh, proyek tersebut berpotensi menghasilkan laba sekitar Rp780 juta setiap tahun.

Berita Lainnya

Rekomendasi